Pati, Pesantenanpati.com – Memasuki pertengahan tahun 2026, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) secara resmi melakukan penyaluran dana zakat dengan total nilai mencapai Rp782 juta.
Dalam hal ini, dana yang telah terkumpul selama triwulan kedua tersebut dialokasikan secara langsung demi meningkatkan kesejahteraan warga, seperti pemenuhan kebutuhan pokok, modal usaha, hingga perbaikan tempat tinggal atau bedah rumah.
Kepala Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, mengatakan bahwa penyaluran zakat tersebut merupakan bagian dari wujud komitmen instansinya untuk dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus menggerakkan roda perekonomian.
Pernyataan tersebut dikeluarkan lantaran pihaknya yang menilai jika zakat tidak boleh hanya mengendap, tetapi harus segera disalurkan secara luas agar manfaatnya secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat bawah.
“Pada periode triwulan kedua ini, dana yang ada kami salurkan untuk berbagai sektor. Mulai dari program bedah rumah, modal untuk pelaku usaha, bantuan operasional masjid dan madrasah diniyah, hingga santunan langsung untuk kaum miskin duafa,” jelas Syaiku.
Sebagai bagian dari memastikan pemerataan penyaluran bantuan tersebut, Kemenag Pati melakukan pembagian area ke dalam dua wilayah besar, yaitu Eks Kawedanan Juwana dan Eks Kawedanan Tayu, dengan catatan kisaran 70-80 warga yang menerima manfaat.
Di antara wilayah Eks Kawedanan Juwana meliputi Kecamatan Juwana, Batangan, Wedarijaksa, dan Trangkil, sementara Eks Kawedanan Tayu seperti Kecamatan Margoyoso, Tayu, Dukuhseti, Cluwak, serta Gunungwungkal.
“Untuk bedah rumah kami hanya stimulan. Jadi tidak bisa langsung jadi rumah. Kami ada 19 titik, yang kami bantu hanya Rp12,5 juta. Masjid kami hanya sekitar Rp5 jutaan termasuk madrasah. Guru kemarin bantu yang rumahnya tidak layak huni,” ujarnya. (*)







