Ledakan Tewaskan 9 Orang di Papua, Ternyata dari Pembongkaran Mortir

Pesantenanpati.comLedakan menewaskan sembilan orang di Kompleks Perikanan, Kabupaten Biak Numfor, pada Minggu (31/5/2026) akhirnya terungkap.

Hasil penyedikan Polda Papua, ledakan berasal dari aktivitas pembongkaran mortir sisa peninggalan perang yang masih mengandung bahan peledak aktif jenis Trinitrotoluene (TNT).

Lima orang disebut memotong mortir dengan gergaji besi. Karena gesekan itu, maka badan mortir memicu panas yang menyebabkan bagian fuse (pemicu) menjadi aktif, kemudian booster, hingga akhirnya meledakkan muatan utama berupa TNT.

“Hasil penyidikan menunjukkan adanya lima orang yang diduga melakukan aktivitas memotong mortir. Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kelima tersangka juga merupakan korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Kombes Pol. Parasian Herman Gultom.

Seluruh tersangka meninggal dunia sehingga penyidik akan menghentikan penyidikan terhadap mereka melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun penyedikan akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul mortir tersebut serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA :   Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten Terungkap

Kasus ini menggunakan Pasal 308 subsider Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana ledakan yang membahayakan keamanan umum.

Sementara itu, Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua AKBP Dr. I Gede Suhartawan mengatakan bahwa Tim Gegana terlebih dahulu mensterilkan lokasi guna mengantisipasi potensi ledakan susulan.

Pusat ledakan berada di kolong sebuah rumah warga dengan kawah berdiameter sekitar 3,6 meter dan kedalaman sekitar 80 sentimeter.

Dari lokasi kejadian, tim mengamankan 111 barang bukti yang terdiri atas 88 serpihan logam, mesin gerinda, mata gergaji, serta botol berisi serbuk yang diduga merupakan sisa bahan peledak.

“Hasil uji laboratorium memastikan serpihan logam identik dengan mortir utuh jenis tertentu. Pemeriksaan kimia juga mengonfirmasi adanya kandungan TNT sebagai bahan peledak kategori high explosive. TNT tidak akan meledak hanya karena dibakar, tetapi memerlukan pemicu mekanis seperti panas akibat gesekan saat proses pemotongan,” ujarnya.

Selain korban meninggal dunia, ada enam orang mengalami luka-luka, sementara 10 bangunan terdampak, yakni sembilan rumah warga dan satu rumah ibadah. (*)

BACA JUGA :   Soal Tapera, Basuki Hadimuljono: Jika Belum Siap Kenapa Tergesa-gesa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *