Pesantenanpati.com – Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI), Dahnil Anzar Simanjutak mengatakan bahwa praktik keberangkatan haji ilegal pada musim haji 2026 mengalami penurunan yang signifikan.
Bahkan, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar yang melayani total 15.804 jemaah dari Embarkasi Makassar sejak 22 April 2026, disebut tidak ditemukan adanya calon jemaah yang mencoba melakukan pemberangkatan menggunakan jalur ilegal atau nonprosedural.
“Alhamdulillah, tahun ini haji ilegal berkurang banyak. Bahkan di Bandara Sultan Hasanuddin belum ditemukan praktik calon jemaah yang akan berangkat melakukan haji ilegal. Haji ilegal itu artinya haji tanpa visa haji,” ujar Dahnil di Makassar, Sulawesi Selatan, dilansir dari CNN Idonesia.
Kondisi tersebut berbeda dengan yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, di mana pihak aparat telah menemukan sebanyak 80 calon jemaah haji yang diduga hendak melakukan pemberangkatan ke Tanah Suci tanpa adanya visa haji legal.
“Di Jakarta sudah ditemukan 80 calon jemaah haji yang ingin berangkat tanpa visa haji legal. Sementara di Makassar, kami bisa tekan hingga nol kasus,” ungkapnya, dikutip Jumat (15/05/2026).
Melihat fenomena tersebut, Dahnil menyebut Pemerintah RI saat ini tengah melakukan pembentukan satuan tugas (Satgas) gabungan dengan melibatkan aparat kepolisian, pihak imigrasi, Kementerian Imigrasi, hingga Kemenhaj untuk mencegah adanya praktik serupa di masa mendatang.
“Ke depan memang harus ada kerja sama yang lebih intens, terutama pertukaran informasi keimigrasian antara Republik Indonesia dengan Saudi Arabia,” katanya.
“Saat ini, satgas kami belum melibatkan keimigrasian Saudi Arabia. Tahun depan kami ingin pastikan ada pelibatan Otoritas Saudi untuk mencegah kasus-kasus seperti ini,” lanjutnya. (*)







