Kasus Pencurian BTS Terungkap, 12 Orang Jadi Tersangka

Pesantenanpati.com – Kasus sindikat pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah di Indonesia berhasil terungkap. Polisi telah menetapkan 12 orang menjadi tersangka dari dua jaringan.

Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa pelaku diduga mencuri sebanyak 600 modul BTS.

“Hasil penyelidikan kami dari dua kelompok ini telah melakukan pencurian dan mendapatkan sekitar 600 modul,” ujarnya.

Jaringan pertama beraksi di Jakarta Timur dan diduga memperluas aksinya hingga Bandung serta sejumlah wilayah di Sumatera. Sedangkan jaringan kedua beroperasi di wilayah Serang, Banten.

Arsya menjelaskan, setiap modul BTS memiliki nilai ekonomi sekitar Rp120 juta. Dengan jumlah modul yang dicuri mencapai sekitar 600 unit, total kerugian yang dialami sejumlah penyedia layanan telekomunikasi diperkirakan melebihi Rp60 miliar.

Hasil penyelidikan juga mengungkap adanya tiga tahapan dalam proses penjualan barang hasil kejahatan. Para pelaku terlebih dahulu menjual modul kepada penadah di Indonesia dengan harga sekitar Rp2,8 juta per unit. Selanjutnya, modul tersebut dijual kepada penadah utama yang merupakan warga negara China dengan harga sekitar Rp3,8 juta per unit.

BACA JUGA :   Instagram Kini Punya Fitur untuk Bantu Pengguna yang Jadi Sasaran Hacker

Menurut Arsya, sindikat tersebut bekerja berdasarkan pesanan dari dua warga negara China. Hingga saat ini, sebanyak 193 modul hasil curian diketahui telah dikirim ke China, sedangkan sisanya masih berada dalam penguasaan para tersangka.

“Modul hasil curian dikirim ke China melalui pesanan dari dua orang warga China,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedua warga negara China tersebut sempat datang ke Indonesia untuk mencari orang yang dapat melakukan pencurian modul BTS. Mereka kemudian memberikan kartu ATM dari bank di China serta alat komunikasi kepada para pelaku sebagai sarana koordinasi dan untuk memastikan jenis modul yang dibutuhkan.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa para pelaku memiliki pengetahuan teknis mengenai jaringan seluler dan pemasangan modul BTS. Mereka diduga merupakan mantan pekerja lepas yang pernah terlibat dalam pemasangan perangkat BTS.

Dalam menjalankan aksinya, sebagian pelaku menggunakan kartu identitas pekerja jaringan seluler palsu, sementara pelaku lainnya beraksi tanpa identitas pada malam hari saat kondisi menara BTS relatif sepi pengawasan.

Akibat aksi pencurian tersebut, sejumlah jaringan seluler 5G di beberapa daerah sempat mengalami gangguan. Modul yang dicuri diketahui merupakan perangkat milik PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk serta sejumlah penyedia layanan telekomunikasi lainnya.

BACA JUGA :   Pencuri Kabel Menara BTS di Banyumas Berhasil Diamankan

Kasus masih dalam penyidikan, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan dua warga negara China yang diduga berperan sebagai pengendali intelektual dalam jaringan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *