Perempuan di Sulteng Tagih Utang dengan Ancaman dan Kata Kasar Berujung Damai

Pesantenanpati.comKasus pengancaman via Messenger Facebook terjadi di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pelaku seorang perempuan berinisial DY (25) berniat menagih hutang kepada perempuan berinisial SD (31). Namun DY menggunakan kalimat kasar dan ancaman saat menagih melalui Messenger pada Rabu (8/7/2026).

Hal itu memicu hubungan yang semakin panas dan berpotensi berkembang menjadi masalah. Sehingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

Pelapor meminta penyelesaian masalah melalui mekanisme problem solving yang di fasilitas oleh pihak Polsek Balantak.

Mediasi kasus pun akhirnya digelar pada Jumat (10/7/2026).

“Menerima laporan warga tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Yakub kemudian mengundang kedua belah pihak dan didampingi keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi,” ujar Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii.

“Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani keduanya dan disaksikan pihak keluarga masing-masing,” lanjutnya. (*)

BACA JUGA :   PMK Terbitkan Aturan Baru, DJP Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *