Jokowi Bakal Rilis Medsos Khusus ASN RI

Pesantenanpati.com – Presiden Republik Indonesia, Jokowi dikabarkan akan meluncurkan media sosial (medsos) khusus ASN.

SmartASN adalah medsos yang dimaksud. Aplikasi tersebut adalah sebuah platform media sosial khusus bagi para aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tak hanya sebagai tempat berinteraksi, SmartASN juga dirancang sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan diri.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bertanggung jawab atas pilot project ini.

Dalam upaya pengembangannya, saat ini SmartASN tengah diujicobakan di 78 kementerian dan lembaga pemerintahan, beserta Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Katmoko Ari Sambodo sebagai Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen SDM Aparatur Kementerian PANRB mengatakan bahwa pilot project ini rencananya akan diperluas ke pemerintah daerah pada tahun 2024.

Di SmartASN, pengguna dapat membuat status tanpa batasan karakter, saling mengikuti, berinteraksi, dan menjelajahi profil pengguna lain.

Di SmartASN, tersedia modul pembelajaran dalam beberapa bentuk yang dapat diakses pengguna. Pertama, terdapat buku elektronik atau e-book yang dapat dibagikan antar pengguna.

BACA JUGA :   Jokowi Respon Laporan Dugaan Kecurangan di TPS

Selanjutnya, terdapat audio book, yaitu versi audio dari e-book yang memungkinkan pendengaran. Platform ini juga menyediakan rekaman podcast dan talkshow untuk dipelajari oleh penggunanya.

Meskipun hanya berfungsi sebagai informasi mengenai acara yang akan datang, hal ini memberikan kesempatan kepada pengguna untuk tetap terkini dengan informasi terkait pembelajaran.

Dengan fitur-fitur tersebut, SmartASN diharapkan dapat menjadi sarana yang tidak hanya memungkinkan interaksi antara ASN, tetapi juga memperkaya pengetahuan serta pengembangan diri mereka.

 

Demikian informasi mengenai media sosial atau medsos yang khusus diperuntukkan untuk ASN RI sebagai rencana pemerintah. Bagaimana tanggapanmu mengenai hal ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *