Pesantenanpati.com – Pengungsi Rohingya saat ini masih terombang-ambing di laut Aceh Utara.
Sebagaimana diketahui, para pengungsi Rohingya sebelumnya ditolak warga Pidie, Aceh saat hendak berlabuh pada 16 November 2023 lalu. Saat itu ada 247 pengungsi yang hendak berlabuh.
Pihak Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan kepada pengungsi tersebut.
“Saat ini kita membutuhkan yang pertama adalah memastikan kita memberikan bantuan segera yang memang sangat dibutuhkan karena sebagian besar pengungsi adalah perempuan dan anak-anak,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Pihaknya menilai perlu ada skema yang baik dari pemerintah terhadap pengungsi Rohingya sebab para pengungsi menjadikan Indonesia sebagai tempat transit.
“Pemerintah Indonesia perlu skema yang lebih baik secara kebijakan dan infrastruktur dengan merangkul kerja sama pihak lain, termasuk organisasi internasional yang memang punya fokus pada isu pengungsian,” jelasnya.
Sementara itu Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menilai yang akar masalah Rohingya di Myanmar perlu diselesaikan agar kejadian tersebut tak berulang.
Ia menyebut negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951 seharusnya yang lebih bertanggung jawab atas masalah tersebut.
“Indonesia sendiri bukan negara pihak pada konvensi sehingga tidak ada kewajiban untuk menampung,” kata Iqbal.
“Namun demikian selama ini kita selalu memberikan penampungan, semata-mata karena alasan kemanusiaan. Penampungan yang kami berikan bersifat jangka pendek dan bukan sebagai solusi permanen,” jelasnya. (*)