Pesantenanpati.com – Dalam rangka penggagalan rencana penjajahan Israel ke Palestina, Majelis Ulama Islam (MUI) bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam, Majelis Agama, lembaga filantropi, akademisi dan lembaga bela Palestina mendeklarasikan sembilan poin pernyataan sikap.
Pendeklarasian ini dibacakan dalam acara peringatan dua tahun badai Al-Aqsa atau serangan masif Israel ke wilayah Gaza, Palestina di Aula Buya Hamka Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (07/10/2025) oleh Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.
Melansir dari CNN Indonesia, poin pertama yang dibacakan ialah mengapresiasi sejumlah upaya diplomasi intensif yang menghasilkan Rencana (Usulan) Perdamaian Komprehensif Palestina, seperti penghentian perang, pengiriman bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza yang hancur total.
Kedua, menyerukan agar kelompok negara Arab-Islam, baik dari lini masyarakat maupun pemerintah untuk mengadopsi sikap Palestina yang berpegang teguh pada prinsip dasar dan hak-hak sahnya dalam hal pembelaan kepemilikan tanah, kehormatan, dan situs-situs suci yang ada di dalamnya.
Ketiga, mendorong masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan kepada Israel yang terus berkesinambungan melalui langkah-langkah politik, diplomatik, media, dan gerakan untuk memenuhi tuntutan sah rakyat Palestina.
Keempat, kepada Bangsa Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas kemanusiaan, advokasi politik dan diplomasi publik bagi Palestina seperti aktivitas penggalangan doa, dukungan moral, dan pastinya donasi bagi rakyat Gaza.
Kelima, Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan diplomasi aktif di dunia internasional demi penghentian agresi Israel, perlindungan rakyat Gaza, serta pengawalan proses pembebasan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Keenam, mengajak seluruh bangsa Indonesia dan ummat Islam dunia untuk menghindari perpecahan, menolak normalisasi penjajahan Israel, dan bersatu dalam barisan keimanan dan kemanusiaan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa.
Ketujuh, mengajukan usulan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membuat ruang palestina di markas mereka guna sebagai tempat koordinasi persiapan kemerdekaan Palestina.
Kedelapan, mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas atas segala bentuk propaganda dan gerakan pro Zionis di Indonesia.
Kesembilan, mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka komunikasi secara langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina demi memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan seluruh rancangan Israel. (*)









