Masa Tugas Pj Bupati Jepara dan Batang Diperpanjang

Pesantenanpati.comMasa tugas Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyatna dan Pj Bupati Batang Lani Dewi Rejeki diperpanjang.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, mengatakan ini kali kedua perpanjangan masa tugas dua pejabat tersebut dengan pertimbangan Kemendagri.

“Saya sudah menyerahkan SK perpanjangan Pj Bupati Jepara dan Pj Bupati Batang. SK ini langsung dari Kemendagri. Saya menilai pelaksanaan tugas di Batang maupun di Jepara cukup baik,” kata Nana Sudjana, Minggu (19/5/2024).

Selanjutnya, Nana meminta dua Pj bupati tersebut memperhatikan program prioritas, seperti inflasi daerah, penurunan angka pengangguran, penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, serta koordinasi kesiapan Pilkada Serentak.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pj kepala daerah mengatasi persoalan kemiskinan. Pasalnya presenyasi kemiskinan di Jateng berada di angka 10,77 persen. Sementara kemiskinan ekstrem sebanyak 1,1 persen.

“Pj bupati di masing-masing kabupaten juga harus memperhatikan dan berkontribusi. Ini program prioritas kita. Anggaran untuk kemiskinan ini harus ditingkatkan betul,” paparnya.

Kemudian, Nana menyinggung angka pengangguran dan stunting yang tidak bisa diabaikan begitu saja di Jateng. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan pengangguran terbuka di Jateng periode Februari 2023-Februari 2024 menunjukan tren menurun.

BACA JUGA :   Pemkab Jepara Sebut Jumlah ASN Menurun

“Investor antusias. Investor-investor asing juga tertarik masuk. Kita harus manfaatkan untuk mengurangi pengangguran masyarakat,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa banyak investor yang tertarik ke Kabupaten Jepara dan Batang.

“Kita harus siapkan keterampilan tenaga kerja kita, agar siap dengan perkembangan industri. Kita harus pandai membaca situasi dan kondisi,” terangnya.

Tak hanya itu, ia meminta agar persiapan Pilkada serentak pada November 2024 berjalan baik.

“Tugas kita menyiapkan anggaran. Dan anggaran itu sudah. Koordinasi dengan TNI, Polri, KPU, dan Bawaslu ini harus betul-betul diperhatikan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *