Rembang, Pesantenanpati.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz mengimbau para kepala desa (kades) sungguh-sungguh membangun daerahnya setelah jabatan resmi diperpanjang.
“Saya ingatkan agar perpanjangan masa jabatan ini menjadi motivasi kelapa desa di dalam mengabdikan diri kepada desa dan masyarakat. Jangan sampai dibalik, jangan sampai diotak-atik. Amanah ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegas Hafidz.
Menurutnya, para kades harus memperhatikan perkembangan visi misinya yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) berdasarkan peraturan desa. Pasalnya, RPJMDes menjadi tolok ukur kesehasilan kades sebagai seorang pemimpin.
“Karena itu adalah visi misi masing-masing kepala desa, yang nanti akan dipertanggungjawabkan secara administratif, kedinasan, maupun secara sosial di masyarakat, bahkan dipertanggungjawabkan di akhirat, ini yang paling berat,” terangnya.
“Ini kalau saya bahasakan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Istilahnya, kalau biasanya mengangkat 100 kg, kemudian dikasih perpanjangan dua tahun, berarti ngangkatnya cuma 80 kg (lebih ringan),” tandasnya. (*)