Polisi Tangkap Buron Pentolan Judi Online di Purwokerto

Pesantenanpati.com – Buron pentolan markas judi online berinisial RP di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diamankan polisi. Penangkapan tersebut dilakukan di Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Terkait DPO (daftar pencarian orang) pelaku judi online sudah kita amankan dan saat ini statusnya tersangka, sudah kita tahan. Selanjutnya kami akan lengkapi berkas sambil koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum),” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, Selasa (30/7/2024).

Selanjutnya, Rithas mengatakan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan meski sebelumnya RP sempat kabur hingga Medan.

“Tertangkap di daerah Pekanbaru. Jejak pelarian beliau sudah sampai ke Medan dan berputar-putar selama 10 hari buron,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan bahwa tersangka adalah tokoh sentral dalam jaringan judi online di wilayah Purwokerto.

“Perannya tersangka RP yang mengumpulkan chip dan melakukan penjualan. Untuk yang di sini memang chip (dikepul) pelaku RP, nanti dia yang menjualkan dan promosi media Facebook. Dia masuknya itu pentolannya di jaringan ini,” jelasnya.

BACA JUGA :   Sri Mulyani Laporkan LPEI Soal Dugaan Kasus Korupsi ke Kejagung

“Untuk yang mendanai sampai saat ini kami simpulkan (adalah tersangka lain) yang sudah tertangkap di Riau, karena yang memfasilitasi dan menyiapkan tempat di sini tersangka yang terungkap di Riau. Tapi untuk pengelola di sini (Purwokerto) ialah pelaku RP,” sambungnya.

Sebagai informasi, Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas mengungkap tiga markas judi online yang memiliki keuntungan mencapai miliaran di Purwokerto pada (19/6/2024) lalu. Adapun 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita lakukan pengungkapan pada 19 Juni 2024 pukul 14.00 WIB di 3 TKP. TKP 1 di Jalan Gelora, TKP 2 di Kamandaka, dan TKP 3 jalan Kolonel Sugiyono,” kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *