DPRD Pati Desak Eksekutif Usut KK Palsu pada PPDB Tahun 2024

Pati, Pesantenanpati.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak pihak eksekutif untuk mengusut ditemukannya Kartu Keluarga (KK) palsu untuk mendaftar pada PPDB tahun ajaran 2024/2025.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Muhammadun saat mengikuti rapat koordinasi antara Pimpinan dan Komisi D DPRD Kabupaten Pati dengan Disdukcapil, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Pati, serta panitia penerimaan siswa baru SMA Negeri yang bersangkutan, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, ditemukan KK palsu sebanyak 18 lembar membuat resah para orang tua. Sehingga ia meminta kepada pihak eksekutif untuk segera menindaklanjuti.

“Kami (dewan) minta eksekutif untuk mengusut KK palsu,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sebelumnya, salah satu orang tua murid peserta PPDB, Ri’ayatul Chusna menyebutkan ada penggunaan KK palsu yang digunakan dalam PPDB di SMAN 1 Pati.

Ia juga telah melaporkan hal ini kepada Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayan III Provinsi Jawa Tengah.

“Ini permasalahan klasik yang tiap tahun terjadi, terutama karena SMAN 1 sekolah favorit di Pati. Semua orangtua berlomba-lomba masukkan anaknya ke sana,” kata warga Desa Pati Kidul, Kecamatan Pati ini di Kantor LSBH Teratai, Senin (1/7/2024).

BACA JUGA :   Majalah Pesantenan Edisi I April 2023

Chusna mengungkapkan, banyak KK dipalsukan dengan modus mengubah alamat asli ke alamat yang dekat dengan sekolah tujuan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *