Menjijikkan! Seorang Ayah di Pati Tega Setubuhi Anak Kandungnya

Pati, Pesantenanpati.com – Seorang ayah berinisial K (49) di Kabupaten Pati tega memerkosa anak kandungnya yang berusia 18 tahun. Tersangka mengancam bakal menghabisi korban jika enggan memenuhi kehendaknya.

“Iya pelaku sudah diamankan polisi. Peristiwa dugaan persetubuhan anak oleh ayah kandung sendiri,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin dilansir detikJateng, Rabu (10/7/2024).

Alfan menyampaikan bahwa pemerkosaan dilakukan ayah kandung kepada putrinya sejak Maret 2023 hingga Juni 2024. Kasus terungkap usai korban menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya. Saat ini pelaku telah ditahan pihak kepolisian.

“Korban disetubuhi tersangka berkali-kali di hotel dan di rumah dari Maret 2023 (saat korban berusia 17 tahun) sampai dengan bulan Juni 2024,” jelas Alfan.

“Sampai korban bercerita ke salah satu paman korban dan paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayen awal Juli 2024 ini,” imbuh Alfan.

Tersangka melakukan aksi bejatnya di rumah dan hotel. Pelaku mengajak korban berjualan dengan mengendarai mobil lalu mampir ke hotel.

BACA JUGA :   DPRD Pati Dorong Pendidikan Seksual guna Cegah Pencabulan Pada Anak

“Korban diajak oleh tersangka yang juga ayah kandungnya untuk pergi jualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati,” terang dia.

Korban sempat menolak ajakan ayahnya, namun tersangka mengancam akan membunuh jika tak dituruti.

“Korban menolak dan mengatakan akan melaporkan ke pamannya, namun tersangka mengancam korban apabila korban melapor ke pamannya, maka korban akan dibunuh. Ibunya atau bapak akan bercerai dan korban tidak punya orang tua lagi. Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka,” terang Alfan.

“Kita mengumpulkan bukti-bukti dan kemudian mengamankan tersangka,” imbuhnya.

Selanjutnya, Alfan mengungkapkan bahwa tersangka juga memaksa korban suntik KB sebanyak enam kali setiap tiga bulan.

“Adapun tersangka juga mengakui telah mengancam dan menyetubuhi korban berkali-kali,” jelasnya.

“Korban juga dibawa oleh tersangka untuk suntik KB sebanyak 6 kali setiap 3 bulan. Saat ini Tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Pati,” pungkas Alfan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *