Pesantenanpati.com – Selebgram Indonesia ditangkap pihak keamanan Arab Saudi karena diduga menjual paket haji tanpa izin dan menggunakan visa ziarah di Makkah.
“Kami mendapat kabar seorang selebgram sudah ditahan, detailnya belum dapat,” kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary, di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Kamis (6/6/2024).
Menurutnya, selebgram tersebut telah menjual visa ziarah dan visa haji tanpa tasreh.
“Jemaahnya sudah ada di Makkah, jemaahnya sedang kita telusuri di mana posisinya, karena enggak ada lagi yang ngurus saat ini,” ujar Yusron.
Yusron mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi telah melakukan razia ke akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre tersebut.
“Itu akan ditindak oleh aparat keamanan Saudi,” kata Yusron.
“Pemerintah Arab Saudi sudah mencatat akun-akun itu, ada yang di sini dan di Indonesia,” imbuhnya.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk menindak kasus selebgram tersebut.
“Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya. Kemarin sudah mepet waktunya untuk menyelamatkan korban ke Tanah Air terlebih dahulu,” ujarnya. (*)