Pesantenanpati.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menanggapi isu terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI).
Dalam hal ini, pihaknya menekankan bahwa penerima manfaat program MBG harus tepat sasaran sekaligus memberikan dampak yang nyata bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput, terutama di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
“Saya mengingatkan untuk mengacu pada Inpres (Instruksi Presiden) 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dimana daerah tertinggal, kemiskinan ekstrem, kemiskinan dan juga prioritas yang harus diutamakan,” jelas Cak Imin.
Melalui data resmi dari DTSEN, Cak Imin mengatakan bahwa Pemerintah Pusat memiliki dasar yang kuat dalam rangka melakukan kepastian terhadap kelompok masyarakat yang paling membutuhkan untuk dijadikan sebagai prioritas bagi penerima manfaat program MBG.
Selain itu, Cak Imin juga mengingatkan agar pelaksanaan MBG perlu dijalankan secara selaras dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.
Pihaknya juga menyebut terkait dua aspek penting yang langsung berkaitan dengan implementasi program tersebut, meliputi prioritas masyarakat miskin dan miskin ekstrem untuk penerima manfaat MBG serta mampu dijadikan sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan ekonomi.
Dalam hal ini, program MBG dijadikan sebagai ekosistem pemberdayaan ekonomi dengan melibatkan masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan sebagai bantuan konsumsi, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan. (*)







