Link Resmi Beli E-Meterai dan Cara Pakai Untuk CASN 2023

Pesantenanpati.comMeterai elektronik (e-Meterai) adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah. Sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.

E-Meterai ini juga dijadikan salah satu syarat kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Berikut ini daftar 5 distributor resmi e-meterai :

  1. PT Peruri Digital Security melalui laman https://e-meterai.co.id/
  2. PT Finnet Indonesia melalui laman https://finnet.e-meterai.co.id/
  3. PT Mitra Pajakku melalui laman https://e-meterai.pajakku.com/
  4. PT Mitracomm Ekasarana melalui laman https://mitracomm.e-meterai.co.id/
  5. Koperasi Pegawai Swadharma melalui laman https://swadharma.e-meterai.co.id

Sayangnya penyedia layanan meterai elektronik hanya ada satu yakni melalui Perum Peruri bagi pendaftar CASN 2023.

Pembubuhan meterai elektronik khusus mengintegrasikan website pendaftaran CASN di sscasn.bkn.go.id dengan Perum Peruri. Melalui sistem terigentrasi tersebut peserta tidak perlu repot untuk membubuhakn meterai di dokumen mereka saat melalui proses pendaftaran CASN.

Berikut adalah link dan cara beli meterai elektronik untuk pendataran CASN :

  1. Buka laman https://e-meterai.co.id/
  2. Klik menu ‘BELI E-METERAI’
  3. Login dengan memasukkan email dan password
  4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
  5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
  6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
BACA JUGA :   Begini Cara Cek Kontak WhatsApp Orang yang Sering Dihubungi

Cara pasang Meterai Elektronik untuk daftar CASN 2023 :

  1. Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan password yang sudah kamu daftarkan
  3. Klik tombol Masuk
  4. Lengkapi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya
  5. Pilih jenis seleksi yang ingin kamu ikuti CPNS atau PPPK
  6. Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan kamu lamar
  7. Klik tombol Selanjutnya
  8. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar
  9. Klik Selanjutnya
  10. Baca dokumen yang perlu, pastikan sesuai ketentuan, lalu unggah dokumen
  11. Klik Cek Akun E-Meterai untuk membubuhi dokumen dengan meterai elekktronik
  12. Klik Registrasi E-Meterai
  13. Isi kolom email, buat password, isikan kembali di kolom konfirmasi password
  14. Klik Submit
  15. Cek kotak masuk di email
  16. Buka email aktivasi akun meterai elektronik, klik Aktivasi Akun
  17. Masukkan email dan password yang sudah daftarkan, serta captcha
  18. Klik Login
  19. Klik Pembelian
  20. Log in dengan akun SSCASN, klik Masuk
  21. Di menu unggah dokumen, klik Unggah
  22. Pilih PDF yang belum ada bubuhan meterai tetapi sudah pengguna tandatangani, klik Open
  23. Posisikan meterai di sebelah tanda tangan, pastikan meterai tidak menimpa gambar atau tulisan apa pun
  24. Klik Unggah E-Meterai
  25. Cek pembubuhan meterai elektronik yang berhasil di riwayat, klik Cek Riwayat Pembubuhan
  26. Klik Unggah PDF yang sudah bermeterai
  27. Pilih dokumen, klik Open
  28. Pengunggahan dokumen dengan meterai elektronik selesai
  29. Klik Lihat untuk memastikan dokumen yang benar sudah terunggah.
BACA JUGA :   Aplikasi yang Wajib Diunduh untuk Mudik Lebaran 2023

 

Demikian link resmi meterai elektronik beserta cara memakai meterai elektronik. Selamat mencoba!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *