Retribusi Parkir Pati Capai Target

Pati, Pesantenanpati.com – Restribusi parkir di Kabupaten Pati dari bulan Januari hingga sampai bulan September hari ini, Rabu (27/9/2023) sudah mencapai target.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan, Kabupaten Pati, Nita Agustiningtya mengatakan jika retribusi Pati sudah mencapai 75 persen atau sebesar Rp 468.432.000.

“Untuk sampai saat hari ini (27/9/2023) itu sekitar Rp 468.432.000 juta. Dan itu kalau berdasarkan target dari Pemkab Pati yang dari Rp 600 juta itu kita dari Dishub itu sudah mencapai target,” kata Nita.

Jika dibandingkan ditahun sebelumnya, Dinas Perhubungan belum bisa memastikan mengalami peningkatan maupun penurunan dibandingkan tahun 2023 ini.

Kendati demikian, bisa diperkirakan hingga sampai bulan September menuju bulan Desember, yang mana tinggal beberapa bulan lagi dinilai sejauh ini akan mencapai terget.

“Kalau dibandingkan tahun lalu ya kita belum memastikan kalau tahun 2023 ini belum habis ya,” lanjutnya.

“Tapi bisa dipastikan sih akan mencapai target, karena bulan September aja 78 persen kurang beberapa persen saja untuk menuju 100 persen hingga akhir tahun 2023 nanti,” imbuh dia.

BACA JUGA :   Pemkab Pati Berikan Bantuan Renovasi RTLH Sebanyak 17 Unit untuk Tahun 2023

Lanjut, yang menjadi titik restribusi parkir diseluruh lingkup Kabupaten Pati ini terdapat 300 lebih. Dengan rincian juru parkir (jukir) sebanyak 370 sampai dengan 380.

“Kalau dikeseluruhan di Pati ini nggeh hampir 300-an lebih nggeh, sedangkan kalau jukirnya itu sekitar 370 sampai dengan 380 di Kabupaten Pati yang sudah tercatat di Dishub sendiri,” tutup Nita. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *