Kudus, Pesantenanpati.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2025 ditetapkan sebanyak Rp2.680.485,72. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mensosialisasikan upah tersebut
UMK Kudus
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






