Pesantenanpati.com – Selama bulan Ramadan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Jika ada masyarakat
PBB
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Pesantenanpati.com – Selama bulan Ramadan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Jika ada masyarakat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.