Pati, Pesantenanpati.com – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) menetapkan Pati menjadi Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif dari pada sub sektor seni pertunjukan. Penetapan
Kemenkraf
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






