UMKM Pati Mulai Menanjak Bagus

Pati, Pesantenanpati.com – Usaha Mikro Kecil dan Menengah  (UMKM) di Kabupaten Pati saat ini tengah menajak bagus. Hal ini merupakan buntut dari pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia sejak 30 Desember 2022.

Kepala Bidang (Kabid) UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Hendri Kristianto mengungkapkan bahwa dengan adanya pencabutan tersebut berdampak positif bagi para pelaku UMKM yang ada di Bumi Mina Tani.

“Kita semakin hari semakin membaik. Walaupun efek pencabutan PPKM belum terlalu terasa karena baru saja dilakukan pemerintah,” ujarnya kepada mitrapost.com belum lama ini.

Sebelum ada pencabutan PPKM dari pemerintah, lanjut dia, UMKM di Pati sudah mulai menanjak bagus saat awal tahun 2022. Salah satunya yakni dari omzetnya.

“Diawal tahun 2022 udah mulai menanjak bagus. Kami lihat dari omsetnya sudah merangkak ke normal kembali. Sehingga terkait pengadaan bahan bakunya dan sebagian sudah normal. Maka makin ke depan ini sudah ada peningkatan terkait dari omset yang mereka capai,” jelasnya.

BACA JUGA :   Pameran UMKM hingga Kesenian Tradiosional Pati akan Meriahkan Porprov Jateng 2023

Lebih lanjut, pihaknya saat ini mempunyai target UMKM Mapan. Yang mana kriterianya mulai dari omzet naik sekian persen, tenaga kerja bertambah serta perizinan usaha lengkap.

“Sekarang untuk target dari Dinas Koperasi dan UMKM itu tidak lagi ke naik kelas. Namun kita targetnya ke UMKM Mapan,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pencabutan PPKM bukan untuk gagah-gagahan kepada dunia internasional. Ia menyatakan hal itu sudah berdasarkan kajian mendalam, yaitu menunjukkan Indonesia mampu mengendalikan pandemi Covid-19.

Jokowi menyebut, salah satu indikator Indonesia mampu mengubah status pandemi menjadi endemi, yakni angka bed occupancy ratio (BOR), positivity rate, hingga kematian karena virus corona sudah di bawah standar WHO. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *