Kemenag Pekalongan Gelar Sertifikasi Halal Gratis Produk UMKM

Pekalongan, Pesantenanpati.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melayani pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan sertifikasi produk halal.

Kepala Kementerian Agama Kota Pekalongan Kasiman Mahmud Desky mengatakan bahwa saat ini sudah 300 UMKM mengantongi sertifikasi halal secara gratis.

“Kami memang terus mendorong para pelaku UMKM agar semua produknya memiliki sertifikat halal,” katanya.

Menurutnya, fasilitas sertifikais halal gratis itu bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah. Ditargetkan pada Oktober 2024 seluruh pelaku UMKM memiliki sertifikat halal.

“Kami berharap para pelaku UMKM bisa memanfaatkan layanan ini sebagai upaya memberikan jaminan produk yang dipasarkan ke konsumen,” katanya.

Selain itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Masrukhin menyampaikan kuota nasional untuk sertifikasi halal secara gratis di Kantor Kementerian Agama telah penuh. Tetapi, pihaknya akan mendampingi pelaku UMKM mengurus sertifikasi halal.

“Ke depannya akan ada kebijakan bahwa produk yang tak bersertifikat halal dilarang beredar dan akan dikenakan sanksi,” katanya.

Kemudian, Masrukhin menyebutkan sejumlah keuntungan jika memiliki sertifikat halal, seperti menjamin keamanan konsumen.

BACA JUGA :   Bayi Laki-Laki Dibuang di Cepu

“Jika kebijakan pada Oktober 2024 diterapkan tentunya para UMKM yang belum mengurus sertifikat halal harus segera mengurusnya. Jika tak ada program gratis, para pelaku UMKM hanya dikenai biaya Rp500 ribu dan prosesnya cepat dengan menyiapkan sampel produk, izin usaha, dan KTP,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *