Pesantenanpati.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tiga strategi pemberantasan korupsi.
Strategi ini disampaikan ketika kunjungan ke DPRD Kabupaten Pati dalam rangka kegiatan sosialisasi anti korupsi kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Pati, Jumat (15/7/2023).
Penyuluh anti korupsi dari KPK, Zaenal Arifin mengatakan bahwa agenda sosialisasi tersebut digelar dalam rangka erbaikan tata kelola pemerintahan dengan memenuhi indikator Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini merupakan dari KPK untuk memenuhi indikator pengisian MCP yang di dalamnya ada indikator sosialisasi di pengawasan,” Jelas Zaenal.
Adapun tiga strategi pemberantasan korupsi dari KPK diantaranya pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
“Sosialisasi ini maksudnya pendidikan. Tujuannya supaya orang itu tidak mau korupsi. Karena mereka tahu akibatnya,” Kata dia.
Selain kepada anggota DPRD sebelumnya program sosialisasi anti korupsi juga sudah dilaksanakan kepada anggota Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pati secara terpisah.
Sosialisasi anti korupsi ini juga diapresiasi oleh DPRD Kabupaten Pati, melalui ketua DPRD Ali Badrudin.
Sosialisasi tersebut sangat dibutuhkan oleh pimpinan dewan, anggota banggar, dan anggota dewan dalam menyelenggarakan pemerintahan ke depannya.
“Saya menyambut dengan baik. Ini merupakan satu agar kita lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan pemerintahan. Apapun kita ini wakil rakyat diminta rakyat. Yang kita pakai pun uang rakyat. Tentunya apa yang disampaikan oleh teman-teman inspektorat tadi semoga bermanfaat kepada anggota DPRD,” kata Ali Badrudin saat diwawancara usai sosialisasi. (*)