Kejar Target Program SEHATI, Kegiatan Self Declare Sertifikasi Halal Gratis Digelar Hari Ini

Pati, Pesantenanpati.com – Mengejar target dari program sertifikasi halal gratis (SEHATI), kegiatan pelatihan dan sosialisasi Self Declare Sertifikasi halal gratis digelar hari ini, Jumat (21/7/23) di kantor Kemenag Pati.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pati.

Self-declare sendiri merupakan pernyataan status halal produk UMKM oleh pelaku usaha secara mandiri. Self declare diajukan melalui SIHALAL, aplikasi layanan sertifikasi halal berbasis web yang dikembangkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).

“Saat ini Jateng kami (Kemenag) 2023 ditarget 290 ribu sementara saat ini Pati baru 2.500-an. Oleh karenanya kami ingin target tercapai. Hari ini banyak yang mau mendaftar tapi secara formal kami undang 22 pelaku usaha,” ujar Plt Kepala Kemenag Pati, Ahmad Syaikhu.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka percepatan fasilitasi sertifikasi halal gratis di Kabupaten Pati.

Acara tersebut melibatkan sejumlah pihak diantaranya BPJPH Pusat serta Dinas Koperasi dan UMKM untuk mensosialisasikan pentingnya sertifikat halal dan standar produk UMKM.

BACA JUGA :   Ketua RT/RW di Kabupaten Pati Akan Mendapatkan Tambahan Insentif

Para pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini pun diharapkan nantinya dapat menularkan materi sosialisasi kepada pelaku UMKM lainnya, sehingga ke depannya semakin banyak produk UMKM di Pati yang bersertifikat halal.

Asrina, Pejabat Kemenag serta perwakilan BPJPH Pusat pada kesempatan tersebut juga menjelaskan sasaran program sertifikasi halal gratis (SEHATI) ialah para pelaku UMKM yang produknya diproduksi dengan proses sederhana dan tidak beresiko.

SEHATI diprogramkan untuk menyongsong kebijakan wajib sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, yang akan dimulai pada 17 Oktober 2024.

“Sekarang ada 8 provinsi yang kita push supaya melakukan self declare ini. Capaian Pati sudah cukup bagus yakni 2.850. Target kita ada 1 juta se nasional termasuk Jateng. Nanti insya allah tahun depan ada program SEHATI juga. Lebih banyak karena menyongsong kewajiban sertifikat halal diwajibkan tanggal 17 Oktober 2024,” kata ASrina.

Sementara Muhammad Zubaidi, pemilik usaha madu murni Gisya dari Kedungsari, Kecamatan Tayu yang mengikuti sosialisasi tersebut mengaku antusias dengan materi yang disampaikan oleh Kemenag Dinkop UMKM dan BPJPH. Ia mengaku lebih paham tentang pentingnya sertifikat halal dan marketing kemasan produk.

BACA JUGA :   Relawan Mas Patjul Pati Deklarasikan Dukungan di Pilgub Jateng 2024

Dengan adanya stiker dan sertifikat halal ia mengharapkan mampu lebih menyakinkan konsumen dan membuat produknya lebih laris manis.

“Dengan sertifikat ini ini biar dagangannya tambah laris dan legal. Dengan adanya itu konsumen tambah yakin. Soalnya kami memasarkan madu di seluruh Indonesia dari Jawa Sumatra dan Bali,” ujar Zubaidi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *