Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pati Dinilai Perlu Ditingkatkan

Pati, Pesantenanpati.comCakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pati dinilai masih perlu ditingkatkan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Mulyono Adi Nugroho. Sektor informal dinilai menjadi yang paling rendah dibandingkan sektor formal.

“Kondisi sekarang coverage kepesertaan untuk sektor formal itu baru di angka 61% sementara sektor informal jauh lebih rendah lagi, hanya di angka 12%,” ungkap Mulyono.

Oleh karena itu, pihaknya pun bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, sehingga perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Pati semakin merata.

“Kita bersinergi dengan Pemerintah Pati agar pekerja-pekerja yang ada di Pati seyogyanya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, baik sektor formal maupun sektor informal. Nah komitmen itu kami tuangkan bersama dalam bentuk nota kesepahaman,” ujarnya.

Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Pati ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) kedua belah pihak.

Agenda ini juga dihadiri oleh para Asisten Sekda, Kepala BPKAD, Bapperida, Disnakertrans, Dinkes, Dinkop dan UMKM, Dispertan, Dinsos P3AKB, Dinporapar, Plt Kepala DPUTR, Disdik, Dispermades, Kabag Hukum, Tata Pemerintahan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus dan para tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :   Operasi Zebra Candi Digelar Dua Minggu

Pj Bupati Pati menyambut baik kerja sama itu, karena dinilai sebagai bentuk komitmen untuk melindungi para pekerja, khususnya yang ada di Kabupaten Pati.

Ia menilai perlindungan sosial bagi seluruh pekerja penting, tidak hanya melalui BPJS Kesehatan tetapi juga pada program jaminan sosial lainnya.

“Semua sektor yang memiliki pekerja paling tidak mengkoordinasikan, tidak hanya BPJS kesehatan tapi juga jaminan-jaminan sosial yang lain,” jelasnya.

Kerja sama pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan ini pun diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *