5 Kecamatan di Pati Hasilkan Garam 181.924 Ton Sepanjang Musim Kemarau 2026

Pati, Pesantenanpati.com – Sepanjang musim kemarau periode tahun 2026, sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, tercatat berhasil memproduksi garam hingga mencapai 181.924 ton.

Jumlah produksi tersebut diketahui mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding dengan beberapa bulan sebelumnya. Berdasar pada data resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, produksi garam di bulan Juni tercatat sebanyak 3.145 ton.

Kemudian, catatan produksi garam untuk bulan Juli sebanyak 22.273 ton, Agustus 54.110 ton dan September 102.395 ton. Dalam hal ini, di antara wilayah yang tercatat berhasil melakukan produksi garam tersebut meliputi Kecamatan Batangan, Juwana, Wedarijaksa, Trangkil dan Margoyoso.

“Total produksi sampai bulan September 181.924 ton,” jelas Kepala DKP Kabupaten Pati, Hadi Santoso, Senin (26/10/2026) siang.

Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan sejumlah upaya untuk dapat meningkatkan hasil produksi garam di tahun 2027 mendatang, salah satu di antaranya adalah memberikan pembinaan kepada petambak garam hingga rehabilitasi sarana dan prasarana di setiap desa.

BACA JUGA :   Pemkab Pati Dukung Ekspor Nila Salin

“Pembinaan peningkatan produksi, peningkatan dan rehabilitasi sarpras (sarana prasarana),” katanya.

Meski begitu, petambak garam hingga saat ini masih menemui sejumlah kendala di tengah peningkatan hasil produk garam, seperti terhambatnya suplai bahan baku akibat sedimentasi yang tinggi di muara sungai.

“Kondisi suplai bahan baku air di beberapa lokasi terhambat karena adanya sedimentasi yang tinggi di muara sungai, sehingga dibutuhkan pembersihan/rehabilitasi saluran untuk memenuhi suplai air bahan baku garam di lima kecamatan potensi garam,” ujarnya.

“Petambak melakukan rehabilitasi secara mandiri secara manual dengan harapan masih ada suplai air bahan baku masuk, walaupun tidak mampu mencukupi kebutuhan bahan baku air garam,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, bantuan rehabilitasi, khususnya terkait sarpras dari provinsi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) untuk menunjang suplai bahan baku air garam dan geoisolator diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *