Viral Pendamping Umrah Hina Jemaah Lansia, Terancam Blacklist

Pesantenanpati.com – Viral di media sosial pria pendamping umrah atau mutawif melontarkan kalimat bernada hinaan kepada jemaah lanjut usia (lansia) Komering, suku di Sumatera Selatan.

Dalam video yang beredar, pria tersebut mengeluhkan kondisi jemaah lansia yang dinilai merepotkan, mudah sakit, pingsan sehingga membutuhkan kursi roda.

“Jangan sudah tua baru mau umrah, semua harus kursi roda, nggak kuat jalan lagi,” ujar pria tersebut.

Pria itu bahkan menyindir masyarakat Komering yang dinilai umrah saat usia lanjut.

“Bagi orang Komering ini, tua numpuk dulu harta, beli rumah, beli mobil, umrahnya sudah tua,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Haji dan Umrah akan memberikan sanksi kepada pemandu umrah tersebut. Bahkan ada kemungkinan pria tersebut dilarang atau diblacklist dari penyelenggaraan haji.

“Iya, saya sudah sampaikan supaya ada blacklist terhadap yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai mutawif yang selalu, seharusnya membimbing jemaah haji,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dilansir dari Tribunews.

BACA JUGA :   Indonesia Raih Peringkat Bawah untuk Internet Paling Lambat

Menurutnya, petugas seharusnya fokus melakukan pembimbingan dan lebih sabar dalam menghadapi jemaah.

“Tapi tentu ada tabayyun dulu, dipanggil, kemudian diminta keterangan dan sebagainya. Saya sudah minta pihak Kantor Urusan Haji kita di Arab Saudi dan teman-teman Dirjen penyelenggaraan pengendalian ibadah haji di dalam negeri,” paparnya.

Ia meminta agar pelajar atau mahasiswa Timur Tengah yang menjadi petugas, mengutamakan etika dalam bertugas.

“Jadi fungsi bimbingan harus dikedepankan. Jadi mereka mutawif itu mestinya membimbing jemaah. Jadi pastikan kemudian perilaku, kemudian akhlak, ya sabar dalam membimbing jemaah. Toh mereka juga dapat insentif lah dalam setiap bimbingan-bimbingan itu,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *