Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan di Temanggung Berhasil Digagalkan

Pesantenanpati.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Temanggung, Jawa Tengah berhasi digagalkan.

Kepala Rutan Kelas II B Temanggung Hendra Prastya mengatakan bahwa upaya penyelundupan itu terungkap karena dari pemeriksaan rutin yang dilakukan. Saat memeriksa pengunjung berinisial SS yang merupakan Gendengan, Temanggung, petugas mendapati barang haram tersebut disembunyikan.

SS sendiri saat itu mengaku hendak membesuk kakaknya berinisial SZ yang merupakan warga binaan Rutan Temanggung.

Petugas menemukan sua paket kecil narkoba dibungkus plastik klip dan isolasi, kemudian dimasukkan ke dalam sedotan berwarna hitam. Barang tersebut disembunyikan di bagian kerah sweater milik warga binaan SZ.

“Dalam proses penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di bagian kerah sweater,” jelasnya.

Temuan itu kemudian dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kerja sama Rutan Temanggung. Barang yang ditemukan diduga narkotika jenis sabu. Untuk kepastian jenis dan beratnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung AKP Rio Putra Simanjuntak.

BACA JUGA :   Beginilah Kronologi Penangkapan Kembar Rihana Rihani, Penipu Penjualan iPhone

Pengunjung tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Temanggung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *