Purbaya Tegaskan Larangan Rokok Ilegal Kepada Marketplace

Pesantenanpati.com – Sejumlah marketplace atau e-commerce seperti Bukalapak, Blibli hingga Tokopedia baru saja dipanggil oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa terkait peredaran rokok ilegal.

Melansir dari CNBC Indonesia, Purbaya secara keras melarang sejumlah marketplace tersebut untuk menjual barang ilegal, terutama rokok dan meminta agar pelarangan itu bisa segera diterapkan.

Sebelumnya, pihak marketplace telah berkomitmen untuk menurunkan semua penjualan rokok ilegal di semua platformnya pada 1 Oktober 2025. Namun Pubaya meminta untuk mempercepat penghapusan tersebut.

Meskipun dari pusat atau pihak marketplace-nya telah secara langsung dilarang, namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mengantongi data toko-toko online atau e-commerce penjual barang ilegal termasuk rokok untuk ditindak.

Selain e-commerce, pihak Kemenkeu juga akan menindaklanjuti para pemasok rokok ilegal dan pedagang offline yang menjual rokok secara tidak resmi.

Selain di ecommerce, Kemenkeu juga akan memburu para pemasok rokok ilegal dan pedagang offline yang menjual rokok ilegal, seperti penjualan murah per toples. (*)

BACA JUGA :   Tim Gabungan Sita Ribuan Rokok Ilegal di Kragan Rembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *