Penyelundupan Miras Tradisional di Alor Terungkap, Petugas Amankan 31 Jerigen

Pesantenanpati.comPenyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi Kiser di Kabupetan Alor terungkap.

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 31 jerigen minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser berkapasitas 35 liter dengan total sebanyak 1.085 liter pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di perairan Dusun B, Desa Wolwal Barat, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor.

Petugas awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyelundupan minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser melalui jalur laut menuju Kabupaten Alor.

Puluha jerigen miras itu diketahui merupakan milik dua orang yang masing-masing berinisial JK sebanyak 11 jerigen atau 385 liter dan AK sebanyak 20 jerigen atau 700 liter.

Barang bukti telah diamankan dan pemilik barang masih menjalani pemeriksaan guna mendalami asal usul, jalur distribusi, serta rencana peredaran minuman keras tersebut di wilayah Kabupaten Alor.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan maupun peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Alor. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Alor AKBP Nur Azhari.

BACA JUGA :   4 Mekanisme Penyaluran MBG Selama Periode Puasa Ramadan

Sebelumnya, pada (3/7/2026) lalu, Satresnarkoba Polres Alor juga berhasil mengamankan 865 liter minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser dalam operasi serupa. Hal tersebut menunjukkan komitmen Polres Alor untuk terus memperketat pengawasan terhadap jalur masuk minuman keras ilegal ke wilayah Kabupaten Alor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *