Mahasiswa hingga Kepala Dusun di Bengkalis Riau Diringkus Terkait Kasus Narkoba

Pesantenanpati.comMahasiswa, pegawai negeri sipil (PNS), hingga Kepala Dusun di Bengkalis, Riau diringkus polisi terkait kasus narkoba.

Total ada lima orang yang diamankan pada Rabu (10/6/2026). Mereka yaitu Kadus di Desa Pangkalan Batang Barat RA (39), mahasiswa berinisial DZ (18), dan pegawai negeri sipil (PNS) di Satpol PP Bengkalis ZH (42), serta dua pelaku lainnya INF (25) dan WS (30) merupakan pekerja wiraswasta.

“Kelima pelaku diduga pengguna narkoba ini, ditangkap di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar dilansir dari Kompas.

Kasus terungkap berawal dari tes urine yang dilakukan terhadap aparatur desa di Desa Pangkalan Batang Barat. Hasilnya negatif. Namun RA tak hadir saat itu.

Setelah didatangi di kediamannya dan dilakukan tes, RA ternyata positif narkoba. Petugas kemudian menangkap empat orang lainnya yang diduga melakukan pesta sabu sebelumnya bersama RA.

“Kelima pelaku positif narkoba dari hasil pemeriksaan urine,” ujarnya.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan 3 unit ponsel yang diduga berkaitan dengan aktivitas mereka menggunakan narkoba.

BACA JUGA :   Kejari Batang Musnahkan Ribuan Narkoba

Mereka pun dijerat dengan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *