Kemenhaj Wajibkan Seluruh Petugas Haji 2027 Ikut Diklat di Barak

Pesantenanpati.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) disebut akan menerapkan kewajiban bagi seluruh petugas haji 2027 untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di barak.

Dalam hal ini, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan kualitas pelayanan yang lebih prima bagi jemaah haji Indonesia.

“Ke depan kami pastikan semua petugas harus mengikuti pelatihan. Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kualitas layanan sangat dipengaruhi oleh kesiapan petugas sebelum bekerja,” ujar Dahnil di Makkah, dikutip dari Antaranews.

Menurutnya, kewajiban diklat tersebut berlaku secara komprehensif bagi seluruh unsur tanpa terkecuali, mulai dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Petugas Haji Daerah (PHD), hingga petugas kloter dan embarkasi.

Harapannya, kebijakan tersebut mampu melakukan penutupan terhadap kesenjangan keterampilan di antara petugas yang direkrut secara nasional maupun daerah.

Selain itu, Kemenhaj juga akan melakukan inovasi struktural melalui pembentukan Daerah Kerja (Daker) Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) secara khusus pada operasional haji 2027 dengan tujuan peningkatan pelayanan dan kenyamanan jemaah haji.

BACA JUGA :   Viral di Medsos Pengendara Motor Tertimpa Baliho, Bawaslu Jabar: Enggak Ada

“Ke depan kami akan membentuk Daker Armuzna yang memang secara khusus bertugas hanya di Armuzna,” jelasnya, dikutip Kamis (04/06/2026).

Dengan adanya unit khusus tersebut, petugas yang telah diletakkan sesuai tempatnya tidak lagi dibebani oleh tugas tambahan di sektor lainnya. Sementara itu, mereka dapat memusatkan seluruh tenaga dan perhatiannya untuk melakukan pengawalan kelancaran di fase puncak ibadah haji. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *