Kemendagri Rilis SE Terkait MBG, Kepala Daerah Bisa Sidak SPPG di Wilayahnya

Pesantenanpati.com – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) meminta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk terus menguatkan pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permintaan tersebut diwujudkan dalam penerbitan surat edaran (SE) bernomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah, yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian.

Dalam hal ini, SE tersebut salah satunya berisi tentang setiap kepala daerah yang memiliki kewenangan untuk memberikan tugas kepada Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk melaksanakan inspeksi di wilayah masing-masing.

Nantinya, pelaksanaan Satgas MBG tersebut terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi urusan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, hingga inspektorat.

Adapun, pelaksanaan inspeksi yang dilakukan bersama dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) RI di setiap daerah masing-masing, merujuk pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG, mencakup pemeriksaan kualitas dan menu yang disediakan sekaligus meminimalkan sisa makanan (food waste).

BACA JUGA :   Indonesia Tunjukkan Minat Garap Proyek Infrastruktur di Kamboja

“Apa saja tugas mereka (Satgas MBG), di antaranya adalah dalam jangka pendek, melakukan inspeksi. Melihat SPPG apakah layak atau tidak, ada list indikator yang sudah disiapkan oleh Kepala BGN. Dan setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan,” jelas Tito, dikutip dari IDN Times.

Selain melakukan inspeksi ke SPPG, SE tersebut juga mengarahkan kepala daerah untuk mengevaluasi penerima manfaat, khususnya yang ada di wilayah perkotaan melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah.

“Nah, ini langkah-langkah yang kita lakukan. Saya sudah jelaskan juga kepada teman-teman di daerah bahwa ini bukan hanya urusan masalah kesehatan dan stunting,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *