Pesantenanpati.com – Platform Google berkomitmen secara resmi menyatakan kepatuhannya terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Atas hal tersebut, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengapresiasi Google dalam upayanya untuk ikut menguatkan perlindungan anak di ruang digital.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), usai Meutya melakukan pertemuan dengan Director of Government Affairs and Public Policy YouTube Asia Pacific, Celeste Campbell-Pitt dan Perwakilan YouTube, Danny Ardianto.
Sebagai bentuk komitmennya dalam penyesuaian kebijakan platformnya dengan regulasi PP Tunas yang ada di Indonesia, Google disebut telah menyerahkan surat kepatuhan secara resminya kepada Pemerintah RI melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi.
“Pemerintah mengapresiasi karena YouTube yang berada di bawah Google telah menyampaikan surat kepatuhan secara resmi,” ucap Meutya.
Dalam mewujudkan kepatuhan tersebut, sejumlah langkah konkret sudah mulai diterapkan, di antaranya seperti pemberlakuan notifikasi batas usia minimum 16 tahun beserta rencana deaktivasi akun pengguna di bawah usia tersebut.
Selain itu, YouTube juga disebut akan melakukan penghapusan terhadap tayangan iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.
Sementara, Perwakilan YouTube Indonesia dan South Asia, Danny Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya secara penuh memberikan dukungan atas upaya Pemerintah RI dalam menerapkan perlindungan terhadap anak dan remaja di ruang digital.
“Kami terus berfokus menjaga ruang digital di platform kami tetap aman serta mendukung generasi digital di masa mendatang,” katanya. (*)







