Pesantenanpati.com – Sejumlah guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu disebut akan mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara itu, guru yang telah menyandang status penuh waktu berkesempatan untuk mengikuti seleksi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal tahun 2027.
Melansir dari Kompas.tv, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia (RI), Rini Widyantini, menyebut terkait denan jumlah guru dengan status PPPK sebanyak 995.245 orang. Sementara, guru berstatus PPPK paruh waktu berjumlah 231.246 orang.
Dalam hal ini, Rini mengatakan bahwa Pemerintah Pusat memprediksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi yang mencakup guru di sejumlah tingkatan sekolah, madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.
“Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2027, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” jelas Rini usai rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pernyataan tersebut dikonfirmasi pula oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Pemerintah Pusat telah melakukan finalisasi status dan jumlah guru yang termasuk pula menyandang status PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K (PPPK) paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” ujar Dasco, dikutip Rabu (19/08/2026).
Diketahui, Dasco menyebut terkait dengan pembukaan kesempatan perpindahan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan dari PPPPK penuh waktu menjadi PNS, merupakan bentuk dari perwujudan aspirasi guru yang diterima oleh DPR RI. (*)












