Pesantenanpati.com – Beberapa waktu belakangan, netizen pada sosial media hebohkan dengan penipuan online baru via WhatsApp yang mampu menguras rekening tabungan korban dalam waktu singkat.
Penipuan tersebut berupa share link undangan nikah.
Kemudian link tersebut mengarahkan pengguna untuk menginstal aplikasi malware.
File APK tersebut sebenarnya memuat aplikasi berbahaya yang memungkinkan pelaku untuk mengakses data pengguna yang menginstallnya.
File APK jenis ini biasanya tak menampilkan permission untuk mengakses data tertentu karena telah sembunyikan saat instalasi.
Cara Tangani
Pakar dari lembaga riset siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengungkapkan bahwa modus ini dilakukan dengan pelaku yang melakukan pendekatan atau social engineering pada korban agar mengunduh dan menginstal file APK yang mereka kirimkan.
Pratama mengimbau sebagai langkah pencegahan, bagi masyarakat yang sudah pernah menginstall APK dari para pelaku, sebaiknya melakukan factory reset pada smartphonenya.
Factory reset merupakan proses untuk mengembalikan HP ke pengaturan bawaan seperti dari pabriknya.
Menurut Pratama, reset tersebut dapat mengatasi beberapa masalah pada ponsel termasuk membersihkan cache, virus, dan juga malware.
Meski begitu, Pratama menerangkan jika phising menggunakan malware yang relatif kuat, maka satu-satunya pilihan yang bisa kita lakukan adalah mengganti ponsel pintar yang telah kita gunakan.
Lebih lanjut terkait modus penipuan ini, Pratama melihat faktor utamanya adalah ketidaktahuan masyarakat dan hebatnya pelaku melakukan social engineering dalam hal ini meyakinkan calon korbannya untuk mengklik dan menginstal aplikasi berisi exploit yang dikirimkan.
Padahal, setelah terinstall, para pelaku bisa mengambil berbagai data dan mendorong para korban, misalnya untuk membuka aplikasi internet banking, sehingga pelaku bisa mulai menyedot uang para korbannya.
Demikian solusi apabila kamu terlanjur membuka link penipuan berkedok undangan pernikahan yang tersebar via WhatsApp.