Gelapkan 40 Motor Teman Kampus, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Kena DO

Pesantenanpati.comMahasiswa UIN Walisongo Semarang Ibra Maulana (23) menggelapkan 40 motor teman kampusnya.

Ia telah menjadi tersangka dalam kasus ini. Tak hanya itu, pihak kampus juga memberikan sanksi berupa drop-out (DO).

Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Walisongo Semarang, Umul Baroroh mengatakan bahwa yang bersangkutan juga tidak membayar UKT selama dua semester.

“Yang bersangkutan telah resmi di-DO karena melakukan pelanggaran etika berat. Berdasarkan tracing akademik, oknum tersebut memang sudah tidak aktif dan tidak membayar UKT selama dua semester berturut-turut,” ujarnya dilansir dari Detik.

Sebelum keputusan DO dikeluarkan, penindakan dilakukan melalui sidang etik. Bagian Kemahasiswaan menerima laporan kasus pada 22 Mei 2026 dari salah seorang mahasiswa yang menjadi korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, kampus langsung bergerak dengan membentuk tim investigasi pada 25 Mei 2026.

“Tim investigasi bekerja secara maraton dari tanggal 25 hingga 28 Mei 2026 untuk mengumpulkan bukti dan mendalami kasus. Sebelum keputusan DO diterbitkan, kami terlebih dahulu menggelar Sidang Etik,” ujarnya.

BACA JUGA :   Babinsa Datangi Diskusi Mahasiswa UIN Walisongo Semarang, Kapuspen TNI Buka Suara

Dari dosen wali tersangka, diketahui ternyata tersangka juga menghilang selama empat semester.

“Dari pelacakan lebih lanjut, dosen wali yang bersangkutan juga mengonfirmasi bahwa oknum tersebut sudah empat semester menghilang dan tidak pernah melakukan perwalian,” ujarnya.

Pada akhirnya, tersangka dijatuhi sanksi berupa DO. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *