Pesantenanpati.com – Proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dinilai menimbulkan banyak persoalan dan tidak sesuai dengan tujuan pemerintah untuk pemerataan sekolah unggulan.
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, ada wacana bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghapus kebijakan proses seleksi PPDB tersebut.
“Presiden mengingatkan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan hampir di semua provinsi. Oleh karena itu, Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan ini tahun depan,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa penghapusan itu masih dalam pertimbangan dengan melihat adanya evaluasi PPDB 2023 yang berbasis zonasi. Dimana karena kebijakan tersebut, banyak terjadi masalah misalnya sejumlah orang yang melakukan migrasi domisili melalui kartu keluarga (KK) demi bisa masuk sekolah favorit hingga masalah daya tampung yang terbatas utamanya di perkotaan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebelumnya menegaskan bahwa jalur zonasi ini penting demi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Meski begitu, ia juga menyadari jika sistem tersebut menimbulkan banyak persoalan termasuk bagi orangtua yang telah menyiapkan anaknya mengikuti tes dan kursus agar bisa diterima di sekolah pilihan.
Pada lain sisi, ia menegaskan jika PPDB tanpa sistem zonasi maka seolah membiarkan kesenjangan pendidikan semakin melebar.
“Namun, kita semua merasa ini harus dilanjutkan karena penting, mau serepot apapun atau ibu-ibu me-leskan [anaknya] bertahun-tahun untuk masuk tes, seberapa kecewanya pun kalau kita tidak melakukan sistem zonasi dan tetap komit untuk itu sudah pasti kesenjangan tidak pernah akan tertutup,” katanya. (*)