BRIN Sebut Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik Berbahaya

Pesantenanpati.com – Sejak tahun 2022, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengumpulkan sampel air hujan di seluruh ibu kota untuk dilakukan penelitian. Hasilnya, sebuah partikel mikroplastik berbahaya ditemukan berada di air hujan Jakarta.

Melansir dari IDN Financial, peneliti BRIN, Muhammad Reza Cordova, mengatakan jika terdapat sebanyak 15 mikroplastik per meter persegi per hari, yang ditemukan di setiap sampel yang dikumpulkan dari berbagai wilayah, utamanya di kawasan pesisir Jakarta.

Mikroplastik ini disebut mengandung beberapa serat sintetis dan fragmen plastik, utamanya yang terlihat dalam bentuk poliester, nilon, polietilena, polipropilena, dan polibutadiena. Serat sintetis ini berasal dari pakaian, debu kendaraan dan ban kendaraan.

Slain itu, Cordova juga menyebut dalam pernyataan tertulis, bahwa fragmen plastik ini muncul dari hasil residu terkait pembakaran plastik hingga plastik yang telah terdegradasi di tempat terbuka.

Kandungan-kandungan ini mengalami deposisi atmosfer, di mana partikel plastik yang menguap ke udara bercampur dengan siklus air, kemudian ikut turun kembali ke bumi bersama hujan.

BACA JUGA :   Sopir Ojol Dapat BHR Rp50 Ribu, Pemerintah Bakal Beri Peringatan Perusahaan

“Siklus plastik tidak berhenti di laut, ia terbawa angin ke langit dan turun lagi bersama hujan,” jelas Cordova dalam pernyataan tertulisnya.

Menurutnya, air hujan yang mengandung partikel mikroplastik ini berbahaya karena dapat mencemari air di permukaan hingga berpotensi masuk ke dalam rantai makanan.

Selain itu, kandungan ini juga berbahaya bagi tubuh manusia, karena termasuk dalam kategori polusi udara yang dapat dihirup oleh hidung maupun terkonsumsi melalui air.

Bahkan, Cordova juga menyebut jika sebuah studi global dapat menunjukkan kandungan mikroplastik yang menyebabkan gangguan hormon, stres oksidatif hingga kerusakan jaringan pada manusia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *