BPOM Sebut Obat Sirup Praxion Aman

Pesantenanpati.com – Kembali mencuatnya kasus gagal ginjal akut membuat pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengujian terhadap sampel Praxion.

Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu menjelaskan bahwa hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa Praxion dan bahan bakunya sudah sesuai dengan standar Farmakope Indonesia.

Hasil itu didapat usai melakukan pengujian terhadap tujuh sampel Praxion dan bahan bakunya.

“Dari hasil pengujian terhadap tujuh sampel hasil semua pengujian adalah memenuhi syarat. Artinya, sudah memenuhi sesuai ketentuan atau standar Farmakope yang ada di Indonesia,” kata Togi dalam konferensi pers pada Rabu (8/2).

“Sehingga aman digunakan sesuai aturan pakai,” lanjutnya.

Tujuh sampel Praxion dan bahan bakunya itu diperiksa di Laboratorium Pusat Pengembangan Obat dan Makanan BPOM.

Sampel tersebut diantaranya merupakan sampel dari sisa Praxion yang digunakan pasien GGAPA di DKI Jakarta, sampel Praxion di peredaran, serta sampel Praxion dari tempat produksi dengan batch yang sama dengan yang dikonsumsi pasien.

BACA JUGA :   Mahfud Ungkap Orang Indonesia Bisa Dapat Uang Bulanan Rp20 Juta Tanpa Kerja

Selain itu juga sampel Praxion dengan batch yang berdekatan dengan sampel sirup obat yang dikonsumsi pasien GGAPA, sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam proses produksi, dan sampel yang memakai bahan baku dengan nomor batch yang sama yang terdiri dari dua jenis produk sirup.

Sebelumnya, Praxion diduga menjadi penyebab kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi baru-baru ini.

Karena kejadian tersebut, BPOM pun meminta produksi dan distribusi Praxion dihentikan sementara waktu.

Pihak industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut pun secara sukarela telah melakukan voluntary recall. (*)

 

BPOM Sebut Obat Sirup Praxion Aman“. Mitrapost.com, 8 Februari 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *