Sejumlah Obat Ilegal dengan Kandungan Kimia Ditemukan BPOM

Pesantenanpati.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) berhasil menemukan sejumlah produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).

Berdasar pada laman resmi BPOM RI, sejumlah temuan yang berupa obat herbal dan kopi ini diklaim mampu mengatasi berbagai masalah kesehatan, termasuk mengenai stamina atau daya tahan yang dimiliki pria dewasa.

Melansir dari CNN Indonesia, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan bahwa pihaknya sepanjang pengawasan bulan April 2026 berhasil mendapatkan penyemuan sebanyak 12 jenis produk OBA dengan kandungan BKO.

“Pada pengawasan kali ini, BPOM menemukan OBA dengan jenis klaim yang perlu menjadi perhatian, yaitu produk klaim penyakit kulit dan gatal-gatal. Produk ini mengandung bahan kimia obat parasetamol dan mikonazol,” jelas Taruna Ikrar, dikutip Rabu (01/07/2026).

Dalam penjelasannya, Taruna juga menjelaskan terkait dengan pihaknya yang menemukan produk berklaim gangguan saluran pencernaan dengan kandungan famotidin, serta produk yang dijelaskan untuk sesak nafas mengandung deksametason dan klorfeniramin maleat atau CTM.

BACA JUGA :   Perkembangan Sekolah Rakyat Saat Ini: 160 Guru Mengundurkan Diri

Bahkan, ada pula sejumlah produk yang diklaim dapat digunakan untuk stamina pria dengan kandungan sildenafil sitrat.

Terkait sejumlah penemuan tersebut, Taruna mengatakan bahwa penggunaan BKO dalam OBA merupakan bentuk kecurangan yang diketahui dapat membahayakan masyarakat, meski menggunakan klaim bahan alami.

Di antara sejumlah efek samping yang dapat ditimbulkan pada produk tersebut meliputi penurunan tekanan darah drastis, serangan jantung, hingga kerusakan hati dan ginjal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *