Aset Pegawai Kementerian yang Terlibat Judi Online Bakal Disita

Pesantenanpati.comAset pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam judi online (judol) bakal disita.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.

“Kami akan lakukan tracking aset-aset para pelaku (dari) hasil kejahatan, akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” ujarnya.

Pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online itu diketahui memiliki kewenangan dalam memblokir situs judi online. Namun mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Ada sebanyak 14 pelaku yang ditangkap oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dimana mereka yang merupakan pegawai Komdigi sebanyak 11 orang. Dan warga sipil sebanyak 3 orang.

“Update hari ini, kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka. Jadi, total 11 petugas (Kementerian) Komdigi dan 3 sipil,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pegawai Komdigi itu justru ‘bermain’ dan tidak melakukan pemblokiran.

BACA JUGA :   Polisi Tangkap Buron Pentolan Judi Online di Purwokerto

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujarnya.

“Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” lanjutnya.

Diketahui ada sebanyak 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir.

“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat melakukan penggeledahan, Jumat (1/11/2024).

Tersangka mengaku ada 1.000 situs yang tak ditindaklanjuti. Namun justru dibina.

“Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 (situs judi online yang harusnya diblokir) itu tergantung, Pak, karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” ujar tersangka.

“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak. Dijagain Pak supaya enggak keblokir,” lanjutnya.

Disebutkan situs yang terhindar dari pemblokiran dipatok harga Rp8,5 juta.

“Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta,” kata tersangka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *