11% Penduduk Menderita Diabetes, BPOM Tetapkan ‘Nutri Level’

Pesantenanpati.com – Berdasarkan pada tingginya kematian akibat dari penyakit yang tidak menular di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disebut segera menetapkan kebijakan label ‘Nutri Level’.

Melansir dari Detik, data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memperlihatkan sekitar 31 juta penduduk RI yang mengalami pre diabetes, diabetes, hingga diabetes tipe 1.

“Salah satu indikasi pentingnya ternyata 73 persen penduduk Indonesia ini meninggal karena penyakit non infeksius, dan 11 persen penduduk kita menderita diabetes,” jelas Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dikutip Kamis (09/04/2026).

Menurut Taruna, kebijakan Nutri Level yang disebut selangkah lebih dekat untuk segera ditetapkan ini pada tahap awal penerapannya akan dibuka secara sukarela. Hal tersebut dimaksudkan sebagai sosialisasi awal atau masa transisi menuju penerapan Nutri Level di semua pangan olahan.

Dalam masa transisi penerapannya, BPOM RI mewajibkan label Nutri Level tersebut berada pada produk minuman manis, demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pilihan jenis minuman yang tinggi gula.

BACA JUGA :   KPK Periksa Direktur KPPS Artha Bahana Syariah di Kasus Sudewo

“Untuk sementara kita harapkan di peraturan itu akan semuanya, tapi tahap awal kita berharap dari produk-produk minuman dulu,” katanya.

Meski pihaknya belum melakukan perincian kriteria terhadap kadar gula garam dan lemak yang tercatat pada setiap level, namun terdapat sejumlah klasifikasi awal yang ditetapkan, meliputi,

A (warna hijau tua: kandungan GGL lebih rendah)
B (warna hijau muda: kandungan GGL rendah)
C (warna kuning: perlu dikonsumsi dengan bijak)
D (warna merah: perlu dibatasi sesuai kebutuhan atau kondisi kesehatan). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *