Bolehkah Berkumur Saat Wudhu Ketika Puasa?

Pesantenanpati.com – Saat menjalankan puasa, kita dilarang untuk memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh seperti mulut, hidung, telinga, dll. Namun bagaimana hukumnya jika kita berkumur saat wudhu ketika puasa?

Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), hukum berkumur saat wudhu adalah sunnah dan salah satu hal yang sebaiknya dilakukan. Dalam kondisi biasa, berkumur dianjurkan dilakukan dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah).

Namun berbeda halnya ketika menjalankan puasa, maka berkumur dengan bersungguh-sungguh (al-mubalaghah) tidak disunnahkan. Bersungguh-sungguh di sini maksudnya adalah berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal itu tak dianjukan karena dikhawatirkan air bisa tertelan dan membatalkan puasa.

أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ

Artinya:

“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39)

Dasar dari hal di atas adalah berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi, yang menurut Ibn al-Qathan dikategorikan sebagai hadits sahih.

BACA JUGA :   Doa Agar Didekatkan dengan Orang yang Baik

إذَا تَوَضَّأْتَ فَأَبْلِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ ، وَالِاسْتِنْشَاقِ مَا لَمْ تَكُنْ صَائِمًا

Artinya: Ketika kamu berwudlu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa” (Lihat, Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 3, h. 10)

Bersungguh-sungguh’ berkumur atau mubalaghah, menurut Imam Syafii adalah memasukkan air ke dalam mulut kemudian menjalankannya di dalam mulut lalu memuntahkannya. Hal ini sebagaimana keterangan dalam kitab al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab.

قَالَ الشَّافِعِيُّ اَلْمُبَالَغَةُ فِي الْمَضْمَضَةِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِشَفَتَيْهِ فَيُدِيرُهُ فِي فَمِهِ ثُمَّ يَمُجُّهُ وَفِي الْاِسْتِنْشَاقِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِاَنْفِهِ وَيَجْذِبُهُ بِنَفَسِهِ ثُمَّ يُنْثِرُ

Artinya

“Imam Syafii berkata bahwa besungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengambil air (dari tangan, pent) dengan kedua bibir kemudian menjalankannya (memutar-mutar) di dalam mulut lantas memuntahkannya. Sedang bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung adalah mengambil air melalui hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya” (Lihat Muhyidin Syarf an-Nawawi, al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 1, h. 355) (*)

BACA JUGA :   Doa Agar Mendapatkan Malam Lailatul Qadar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *