Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025: Nilai Kekayaan Alami Kenaikan hingga Rp2,408 T

Pesantenanpati.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang ada di dalam anggaran daerah dapat berdaya guna bagi masyarakat, di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastikan geopolitik dunia.

Hal tersebut diwujudkan dalam melakukan sejumlah kerja pembangunan yang tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga pengembangan sektor investasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Program-program ini harus bisa kita lakukan, dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, di tengah Rapat Paripurna Persetujuan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng.

Dalam penjelasannya, Luthfi mengatakan bahwa realisasi investasi yang dimiliki oleh Provinsi Jateng pada tahun 2025 mencapai angka Rp110 triliun dengan serapan hampir 276 ribu tenaga kerja.

Kemudian, pemasukan investasi di Provinsi Jateng pada triwulan pertama periode tahun 2026 diketahui mencapai hampir Rp23 triliun dengan serapan sebanyak 92 ribu tenaga kerja.

BACA JUGA :   Pemprov Sebut Inflasi Jateng Rendah

Sementara itu, pihaknya juga menyebut terkait dengan realisasi pendapatan APBD Jateng tahun 2025 yang dilaporkan mencapai hingga Rp23,761 triliun. Sedangkan, anggaran belanja daerahnya mencapai sebesar Rp23,871 triliun.

Hasil akhirnya, Luthfi mengatakan bahwa nilai kekayaan yang dimiliki oleh Provinsi Jateng pada tahun 2025 mencapai hingga Rp42,669 triliun, dengan kenaikan jumlah sebesar Rp2,408 triliun dibandingkan periode sebelumnya.

Menanggapi data yang disampaikan oleh Gubernur Luthfi, Ketua DPRD Jateng, Sumanto menyebut bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dari Pemprov telah sesuai dengan pembahasan DPRD maupun hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jadi antara yang disampaikan Pak Gubernnur dengan DPRD Provinsi sudah ketemu. Maupun yang sudah dari BPK,” kata Sumanto di Gedung Berlian Semarang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *