Pesantenanpati.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus melakukan percepatan terhadap transformasi industri ramah lingkungan di wilayahnya, melalui penerapan prinsip keberlanjutan dan penggunaan energi hijau.
Dalam hal ini, Pemprov Jawa Tengah menghadirkan gelaran Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026 di Penilaian Tahap II, yang dilakukan di Lantai 10 Gedung Merah Putih, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah pada 24-25 Juni 2026.
Penghargaan tersebut dinilai menjadi sebuah bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda), kawasan industri, hingga para pelaku usaha, yang berani menunjukkan komitmen nyatanya dalam melakukan penerapan terhadap prinsip industri hijau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan bahwa penerapan industri hijau menjadi sebuah keharusan dan bukan lagi pilihan, di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik industri yang berkelanjutan.
“Industri hijau ini bukan sesuatu pilihan, tapi mau enggak mau harus ke industri hijau. Karena tuntutan dunia juga sudah mengarah ke industri hijau,” ujar Sumarno.
Menurutnya, sejumlah negara saat ini mulai melakukan penerapan terhadap standar lingkungan yang ketat dengan cara memberhentikan penerimaan produk yang diproses menggunakan energi tidak ramah lingkungan.
Atas anggapan tersebut, Sumarno menjelaskan terkait dengan diperlukannya kolaborasi dari sejumlah pihak untuk melakukan perwujudan terhadap transformasi industri hijau yang ada di Provinsi Jawa Tengah.
Pada tahap II di Penghargaan Industri Hijau, aspek emisi udara, penggunaan energi hijau dan pemanfaatan energi terbarukan, dijadikan sebagai salah satu indikator utama dalam fokus penilaian. (*)












