Perbaikan Jalan Rusak di Kudus Dianggarkan Rp5 Miliar

Pesantenanpati.comPerbaikan jalan rusak di Kabupaten Kudus dianggarkan Rp5 miliar dari APBD 2026.

Bupati Kudus Samani mengatakan bahwa anggaran yang ada dioptimalkan untuk perbaikan semua jalan yang rusak.

“Anggaran Rp5 miliar memang kurang ideal, karena idealnya untuk anggaran perbaikan rutin dengan luas wilayah di Kabupaten Kudus mencapai Rp15 miliar. Namun di tengah efisiensi anggaran, kita optimalkan anggaran yang ada untuk memperbaiki semua jalan yang rusak,” ujarnya dilansir dari Antara.

Bupati Samani juga telah melakukan pengecekan untuk memastikan kesiapan tim dan material dalam mendukung program pemeliharaan rutin jalan di seluruh wilayah Kabupaten Kudus.

“Hari ini kita mengecek dapurnya PUPR, bukan memasak makanan, tetapi memasak aspal dalam rangka pemeliharaan rutin jalan-jalan di seluruh Kabupaten Kudus,” paparnya.

Pihak Dinas PUPR sendiri telah membentuk empat tim yang akan melakukan pemeliharaan jalan yang masing-masing beranggotakan 10-12 personel untuk melakukan perbaikan jalan bertahap.

Perbaikan akan dilakukan di ruas jalan dengan lalu lintas harian rata-rata yang tinggi, terutama di kawasan perkotaan serta jalur penghubung antar kecamatan dan antar desa yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

BACA JUGA :   Kronologi Remaja Tewas Terlindas Truk di Magelang

“Bukan hanya jalan kabupaten, termasuk jalan provinsi maupun jalan nasional. Nanti kita koordinasi dengan pemangku kepentingan agar bisa bersama-sama melakukan penanganan,” ujarnya.

Ia menyebut, pemeliharaan rutin jalan perlu dilakukan karena kondisi jalan akan terus mengalami penurunan kualitas seiring usia dan pengaruh cuaca.

“Jalan itu ada umurnya. Ketika satu tahun ini kondisi mantap, tahun berikutnya bisa turun menjadi setengah mantap, kemudian rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat. Ini harus kita jaga terus supaya kondisinya tetap baik,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *