Belum Ada Satu Tahun, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pati Capai 36 Kasus

Pati, Pesantenanpati.com Belum genap satu tahun, kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2024 di Kabupaten Pati mencapai 36 kasus.

Data tersebut diambil dari data laporan kasus bulan Januari sampai awal Juli di Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB).

Tenaga Profesional Sosial DINSOSP3AKB Pati, Kholid Anhar mengatakan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pati trendnya semakin naik. Dalam data dari DINSOSP3AKB Pati ada 36 kasus. Akan tetapi, ada yang kemungkinan belum tercatat.

“Terutama kekerasan perempuan dan anak ini semakin naik ya mas trendnya, terutama bagi kekerasan terhadap anak. Tidak memandang jenis, baik laki-laki maupun perempuan semuanya itu terdampak,” ujarnya.

“Untuk kasus terakhir kita ada sekitar 36 sampai bulan Juli 2024 ini. Ini baru yang tercatat, yang tidak tercatat itu masih banyak sekali,” lanjutnya.

Dari 36 kasus tersebut, kebanyakan didominasi oleh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) utamanya kekerasan secara fisik serta seksual.

“Dominannya bervariasi ya mas, kebanyakan ini ABH terutama juga fisik, lalu juga didominasi seksual juga, dan juga ada yang berbasis online. Kita ada satu laporan berbasis online,” paparnya.

BACA JUGA :   DPRD Pati Harap Pemkab Tanggap Terhadap Permasalahan Petani

Dibandingkan dengan tahun 2023, kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat sebanyak 105. Didominasi oleh kekerasan fisik dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Menanggapi kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pati, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kekerasan perempuan dan anak.

Hal tersebut ditujukan untuk meminimalisir kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Kabupaten Pati.

“Harusnya dari Pemkab memberikan sosialisasi untuk kekerasan, biar lebih menekan,” ujarnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *