Kronologi Pembacokan 3 Remaja di Pati

Pati, Pesantenanpati.com Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kayen AKP Imam Basuki menjelaskan kronologi membacokan yang dilakukan tiga remaja di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

Imam menuturkan kejadian tersebut bermula dari kedua korban yang sedang duduk dipinggir jalan sawah antara Desa Pesagi dan Desa Rogomulyo.

Kemudian, dari arah barat datang sepeda motor hitam yang dikendarai tiga pelaku dan menghampiri korban. Saat itu, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban.

“Setelah itu ketiga tersangka mengeluarkan senjata tajam dan membacok korban,” jelas Imam dikutip dari detikjateng, Sabtu (3/2).

Kejadian tersebut, terlihat oleh warga setempat yang melewati jalanan sehingga membawa korban ke rumah sakit terdekat. Selanjutnya, korban melaporkan tindakan pelaku ke pihak berwajib.

Diketahui, ketiga pelaku pembacokan itu diamankan di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati pada Jumat (2/2) pukul 00.05 WIB.

Barang bukti yang diamakn polisi diantara lain dua celurit yang digukanan untuk melancarkan aksinya.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 perlindungan anak juncto pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP,” pungkas Imam.

BACA JUGA :   Polsek Juwana Tangkap Pencuri Kios Es Teh

Sebagai informasi, pelaku berinisial SH (19), SY (19), dan seorang remaja berusia 16 tahun. Sementara itu, korban pembacokan tersebut berinisial IB (18) dan FF (14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *