Pemkab Rembang Dorong Tiga Pasar Berstatus SNI

Rembang, Pesantenanpati.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong tiga pasar agar mendapat status Standart Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz menegaskan Pemkab mengusulkan tiga pasar berstatus SNI pada tahun 2024. Ketiga pasar itu, meliputi Pasar Kragan, Kreatif Lasem, dan Tegaldowo.

“Kita dorong untuk mengikuti atau akurasi agar bisa menjadi pasar SNI,” kata Mahfudz seperti dikutip, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan status tersebut, diantaranya persyaratan umum, teknis, dan pengelolaan. Untuk persyaratan umum sendiri pada harus memenuhi standar kebersihan, keamanan, kesehatan, dan kenyaman.

“Infrastruktur di pasar Kragan kan infrastrukturnya sudah bagus, zonasi juga sudah, mungkin dari kebersihan dan drainase perlu kita tingkatkan. Termasuk ketertiban, pemberdayaan pedagang, kesehatan dan tersedianya ruang laktasi,” jelasnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan pasar berstatus SNI menekankan sarana prasarana pendukung dan edukasi untuk menjaga kebersihan pedagang bukan seberapa mahal infrastruktur.

“Begitu juga pos kesehatan harus ada ruangan khusus. Kalau belum ada ya harus membangun baru dulu,” tandasnya.

BACA JUGA :   Sepanjang Tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia di Rembang Naik Signifikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *